|
Klinik Sehat Al Qanun memberikan pelayan terapi bekam sebagai berikut:
- Palayanan Umum Klinik
Adalah pelayanan terapi bekam secara umum untuk semua pasien yang dilakukan di Klinik Sehat Al Qanun.
Biaya: Rp. 75.000,- GRATIS bagi yang tidak mampu.
- Pelayanan Umum Panggil
Adalah pelayanan terapi bekam secara umum untuk semua pasien yang dilakukan di tempat/rumah pasien. Pelayanan panggilan ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta. Untuk luar Jakarta silakan gunakan layanan VIP CALL klik disini.
Biaya: Rp. 150.000,- (belum termasuk biaya transportasi).
Catatan: Jika anda yang ingin menggunakan alat kop (cupping set) tersendiri (seperti layanan VIP CALL) dengan kondisi 100% baru, maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.150.000,-. Alat ini akan menjadi milik anda dan boleh dibawa pulang untuk digunakan pada therapy bekam selanjutnya.
Ingin mendapatkan pelayanan khusus VIP CALL, klik disni.
|